KLASIFIKASI RAPTOR
Raptor adalah terminologi yang digunakan untuk semua jenis burung pemangsa yang berasal dari kata raptare yang berarti berburu menangkap mangsa dan membawa mangsanya. Raptor juga menjadi pemangsa puncak “ top predatore” alami dalam sebuah ekosistem.
Perbedaan yang sangat signifikan antara raptor dengan jenis burung yang lain adalah perilaku berburu dan jenis makanannya. Raptor berburu mangsa hidup dari jenis satwa lain yang lebih kecil seperti mamalia, aves, reptilia dan serangga berukuran besar. Raptor memiliki ciri paruh yang kuat untuk merobek mangsanya, kaki dan cakar yang kuat untuk mengcengkeram dan membunuh mangsanya. Selain itu, raptor memiliki mata yang sangat tajam sehingga pengawasan terhadap mangsa sangat akurat serta perilaku terbang yang kuat sehingga dapat dibedakan dengan jenis burung selain raptor.
Merujuk pada kriteria diatas, yang dimaksud dengan ‘ burung pemangsa’ atau ‘raptor’ termasuk hawk, eagles, vultures, harrier, buzzard, kite dan falcon adalah jenis burung pemangsa diurnal (aktif di siang hari) yang masuk ke dalam kelompom ordo Falconiformes. Owls, atau burung hantu pun termasuk sebagai burung pemangsa karena jika dilihat dari mangsa hidup yang menjadi buruannya dan aktif di malam hari (nocturnal) akan tetapi jenis ini terpisah dari falconiformes dan sebagai ordo Strigiformes. Studi secara mendetil terhadap dua ordo ini ternyata sangat berbeda jauh dan tidak ada yang saling terkait sehingga keduanya menjadi ordo yang terpisah.
Di bawah level ordo, klasifikasi selanjutnya adalah Famili. Lima famili yang ada didalam ordo falconiformes yaitu Cathartidae, Pandionidae, Accipitridae, Sagittariidae dan Falconidae. Pandionidae dan Sagittariidae di dunia masing – masing hanya memiliki satu jenis. Sagittaridae dan Cathartida tidak termasuk famili yang ada di Indonesia. Di Indonesia untuk raptor diurnal hanya tiga Famili yakni Pandionidae, Accipitridae dan Falconidae. Kemudian untuk raptor nocturnal menurut Sukmantoro et.al (2007) hanya ada dua famili dari Ordo Strigiformes yakni Tytonidae dan Strigidae.
Raptor, baik yang aktif siang hari maupun malam hari masing - masing memiliki peran penting dalam sebuah ekosistem dimana keduana merupakan pemangsa puncak. Mengingat pentingnya perananan mereka dalam ekosistem, seluruh jenis dari Falconiformes dilindungi Undang - undang No.5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Sedangkan dari Ordo Stigiformes hanya beberapa jenis saja yang dilindungi undang - undang tersebut. Selebihnya belum.
Raptor adalah terminologi yang digunakan untuk semua jenis burung pemangsa yang berasal dari kata raptare yang berarti berburu menangkap mangsa dan membawa mangsanya. Raptor juga menjadi pemangsa puncak “ top predatore” alami dalam sebuah ekosistem.
Perbedaan yang sangat signifikan antara raptor dengan jenis burung yang lain adalah perilaku berburu dan jenis makanannya. Raptor berburu mangsa hidup dari jenis satwa lain yang lebih kecil seperti mamalia, aves, reptilia dan serangga berukuran besar. Raptor memiliki ciri paruh yang kuat untuk merobek mangsanya, kaki dan cakar yang kuat untuk mengcengkeram dan membunuh mangsanya. Selain itu, raptor memiliki mata yang sangat tajam sehingga pengawasan terhadap mangsa sangat akurat serta perilaku terbang yang kuat sehingga dapat dibedakan dengan jenis burung selain raptor.
Merujuk pada kriteria diatas, yang dimaksud dengan ‘ burung pemangsa’ atau ‘raptor’ termasuk hawk, eagles, vultures, harrier, buzzard, kite dan falcon adalah jenis burung pemangsa diurnal (aktif di siang hari) yang masuk ke dalam kelompom ordo Falconiformes. Owls, atau burung hantu pun termasuk sebagai burung pemangsa karena jika dilihat dari mangsa hidup yang menjadi buruannya dan aktif di malam hari (nocturnal) akan tetapi jenis ini terpisah dari falconiformes dan sebagai ordo Strigiformes. Studi secara mendetil terhadap dua ordo ini ternyata sangat berbeda jauh dan tidak ada yang saling terkait sehingga keduanya menjadi ordo yang terpisah.
Di bawah level ordo, klasifikasi selanjutnya adalah Famili. Lima famili yang ada didalam ordo falconiformes yaitu Cathartidae, Pandionidae, Accipitridae, Sagittariidae dan Falconidae. Pandionidae dan Sagittariidae di dunia masing – masing hanya memiliki satu jenis. Sagittaridae dan Cathartida tidak termasuk famili yang ada di Indonesia. Di Indonesia untuk raptor diurnal hanya tiga Famili yakni Pandionidae, Accipitridae dan Falconidae. Kemudian untuk raptor nocturnal menurut Sukmantoro et.al (2007) hanya ada dua famili dari Ordo Strigiformes yakni Tytonidae dan Strigidae.
Raptor, baik yang aktif siang hari maupun malam hari masing - masing memiliki peran penting dalam sebuah ekosistem dimana keduana merupakan pemangsa puncak. Mengingat pentingnya perananan mereka dalam ekosistem, seluruh jenis dari Falconiformes dilindungi Undang - undang No.5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Sedangkan dari Ordo Stigiformes hanya beberapa jenis saja yang dilindungi undang - undang tersebut. Selebihnya belum.