Jakarta - Alangkah terkejutnya Anto (40) dan istrinya ketika didatangi sejumlah anggota Mabes Polri yang dipimpin oleh Kanit V Subdit 1 Tindak Pidana Tertentu AKBP Sugeng Irianto.
Anto dan istrinya disambangi polisi terkait aktivitas menjual satwa langka yang dilindungi, di rumahnya di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Jabar. Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rumah Anto, sudah dijadikan tempat usaha penampungan dan penjualan pelbagai satwa langka yang dilindungi. Dari penggerebekan ini, Mabes Polri menemukan di antaranya, burung garuda atau elang jawa (Nisaetus bartelsi) 1 ekor, elang brontok (Nisaetus cirrhatus) 3 ekor, landak jawa 1 ekor, dan linsang sungai 1 ekor.
Anto dan istrinya disambangi polisi terkait aktivitas menjual satwa langka yang dilindungi, di rumahnya di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Jabar. Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rumah Anto, sudah dijadikan tempat usaha penampungan dan penjualan pelbagai satwa langka yang dilindungi. Dari penggerebekan ini, Mabes Polri menemukan di antaranya, burung garuda atau elang jawa (Nisaetus bartelsi) 1 ekor, elang brontok (Nisaetus cirrhatus) 3 ekor, landak jawa 1 ekor, dan linsang sungai 1 ekor.